get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala DLH TTU Sebut Ada Surat Edaran Menteri Tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah

Pengusaha Kota Kefamenanu Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Kabupaten TTU

Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:45 WIB
header img
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTU, Drs. Yonas Tameon (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia berharap agar setiap pihak yang menghasilkan sampah bisa lebih bertanggung jawab dengan mengelolanya secara mandiri.

“Sesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 18, siapa yang menghasilkan sampah, maka mereka yang harus mengelola,” tegasnya.

Bagi mereka yang tidak mampu mengelola sampah sendiri, bisa bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengangkutannya.

“Jangan sampai ada yang buang sampah di tanah kosong, kali, hotel sehingga mengotori kota kita. Kita berharap kota kita bisa bersih sehingga kita yang menghuni juga nyaman, mereka yang singgah juga aman ada di TTU,” tambah Yonas.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut