get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Penganiayaan Terhadap Anastasia Manus oleh OTK di Tuamau, Dalam Penyelidikan Polres TTU

Kasat Reskrim Polres TTU: Sejauh Ini Sangkaan Pasal yang Kami Terapkan Sudah Sesuai

Sabtu, 01 Februari 2025 | 05:08 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.idKapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, menanggapi tudingan bahwa pasal yang diterapkan dalam kasus kematian Yanuarius Bano dinilai keliru oleh kuasa hukum korban dan tersangka.

Dalam tanggapannya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/01/2025), Iptu Silaban menjelaskan bahwa pihaknya yakin pasal yang diterapkan sudah sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan.

“Sejauh ini sangkaan pasal yang kami terapkan, menurut hemat kami sudah sesuai, dan kita menunggu petunjuk dari kejaksaan karena berkas masih di kejaksaan,” ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut