KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala SMAN Insana Tengah, Cyprianus Fallo, menanggapi tudingan sejumlah guru terkait gaya kepemimpinan yang dianggap diktator serta sejumlah kebijakan sepihak yang diambilnya.
Tudingan tersebut mencakup pemberhentian seorang guru BK yang sedang hamil, pemecatan satpam sekolah, dan tuduhan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS.
Menurut informasi yang dihimpun, dua guru di sekolah tersebut, yang disebut Bunga dan Carlos (nama samaran), sempat terlibat masalah terkait hubungan pribadi.
Meskipun telah menyelesaikan persoalan tersebut secara adat dan berencana melangsungkan pernikahan secara Gereja pada 2026, sekolah menilai bahwa mereka belum memenuhi kewajiban untuk menikah dalam batas waktu yang ditetapkan.
Kepala sekolah menegaskan bahwa keputusan untuk memberikan waktu tiga bulan bukan pemecatan sepihak, melainkan untuk memastikan bahwa guru sebagai teladan di sekolah menjalankan kewajiban moralnya.
"Guru dengan guru tidak mengurus nikah tetapi langsung hamil saja. Tindakan sekolah memberikan mereka waktu untuk mengurus nikah bukan pemecatan sepihak dan waktu yang diberikan 3 bulan. Ini tentang moral bahwa guru harus menjadi contoh," kata Cyprianus Fallo, Kamis (24/01/2025).
Meskipun sudah ada kesepakatan dari kedua keluarga guru yang terlibat, surat pernyataan penyelesaian adat yang disampaikan kepada sekolah ditolak karena tidak memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa semua guru lainnya yang terlibat dalam permasalahan serupa sudah menyelesaikan masalah mereka, sehingga kini tinggal dua guru tersebut yang belum memenuhi ketentuan.
Fallo juga menjelaskan alasan pemecatan satpam sekolah, Maxi (nama samaran), yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Katanya penjaga malam tapi tidak tidur di sekolah justru tidur di rumah, nanti laporannya tidur di sekolah. Dipanggil untuk omong begini tetapi orang tidak mau bekerja lagi," ujarnya.
Mengenai tuduhan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS, Ciprianus Fallo membantahnya dan menjelaskan bahwa semua pengelolaan dana dilakukan dengan keterlibatan para guru.
Setiap pembelanjaan dana BOS diumumkan kepada semua guru melalui papan informasi yang terpasang di sekolah.
"Tiap item pembelanjaan kita umumkan lewat papan informasi yang berisikan besaran anggaran dana BOS," ujarnya.
Pernyataan Kepala Sekolah ini disampaikan dalam acara dengar pendapat yang dihadiri oleh Komisi V DPRD Provinsi NTT, yang digelar pada Kamis (24/01/2025) di Aula SMAN Insana Tengah, Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pantauan media ini, beberapa anggota Komisi V dari dapil VII yang hadir, antara lain Agustinus Nahak, Kasimirus Kolo, Agustinus Bria Seran. Turut hadir juga Reny M. Un, dan Inosensius Fredy Mui serta beberapa anggota Komisi V lainnya,.
Korwas SMA, SMK, dan SLB Kabupaten TTU Dra. Elvira Bertha Maria Ogom juga turut hadir pada kesempatan itu.
Acara ini dimulai pukul 11:00 WITA dan berlangsung hingga pukul 13:00 WITA, dengan tujuan untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak sekolah dan menyelesaikan persoalan yang berkembang.
Editor : Sefnat Besie