KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepala SMAN Insana Tengah, Cyprianus Fallo, dituding oleh sejumlah guru di sekolah tersebut memimpin dengan gaya yang disebut diktator.
Tuduhan ini mencuat karena sejumlah kebijakan sepihak yang diterapkan oleh kepala sekolah, seperti pemberhentian seorang guru BK yang sedang hamil, pemecatan Satpam sekolah, hingga ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tidak hanya itu, Fallo juga diduga memotong gaji guru dan melarang mereka untuk mengemukakan pendapat dalam rapat. Salah satu kebijakan yang disorot adalah pemberian sanksi material yang dibebankan kepada siswa yang tidak hadir (alpa), seperti menyuruh mereka mengumpulkan bahan bangunan berupa kawat beronjong, pasir, dan batu merah.
Bahkan, orangtua siswa disebutkan juga dituntut untuk bertanggung jawab atas absensi anak-anak mereka.
Sebagai tanggapan atas keluhan-keluhan tersebut, Komisi 5 DPRD Provinsi NTT menggelar kegiatan dengar pendapat di Aula SMAN Insana Tengah, Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Kamis (24/01/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 11:00 WITA hingga 13:00 WITA ini dihadiri oleh anggota Komisi 5 DPRD NTT, yakni Agustinus Nahak, Kasimirus Kolo, Agustinus Bria Seran, Reny M. Un, dan Inosensius Fredy Mui serta sejumlah anggota Komisi V lainnya. Selain itu, turut hadir pula Koordinator Pengawas SMA, SMK, dan SLB Kabupaten TTU, Dra. Elvira Bertha Maria Ogom.
"Kepsek Cyprianus memimpin SMAN Insana Tengah seperti diktator dan semua harus ikut dia punya mau, kita yang lain diam,," ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya, usai pertemuan tersebut.
Editor : Sefnat Besie