get app
inews
Aa Text
Read Next : AKBP Eliana Papote Lulusan Akpol 2006 dan Jabat Kapolres TTU di Usia 40 Tahun

Satlantas Polres TTU akan Tindak Tegas Pengendara Tanpa Kelengkapan Kendaraan Mulai Hari ini

Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:27 WIB
header img
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau, SH. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Satlantas Polres TTU akan lebih tegas dalam menindak pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas mulai hari ini. Ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.IK, MM, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau, SH, mengimbau kepada seluruh pengendara motor untuk selalu mematuhi ketentuan kelengkapan kendaraan, seperti memasang plat nomor dan menggunakan helm saat berkendara.

“Kami mengimbau warga Kabupaten TTU agar selalu memastikan plat nomor kendaraan dan helm, baik untuk pengendara maupun penumpang,” kata Iptu Mathernus, Sabtu (18/01/2025).

Lebih lanjut, Iptu Mathernus menjelaskan bahwa selain helm dan plat nomor, pengendara juga harus memastikan kelengkapan lain seperti kaca spion, lampu-lampu, serta dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK, dan SIM.

Katanya, hal ini dilakukan untuk mencegah tindak pencurian dan meningkatkan keamanan pengendara di jalan raya, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan fatal.

Satlantas Polres TTU menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

"Kami akan memberikan tindakan tegas yang terukur dan humanis bagi pengendara yang melanggar, demi kebaikan bersama bagi semua pengguna jalan," tambahnya.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Satlantas Polres TTU juga berkomitmen untuk melakukan patroli rutin di seputaran Kota Kefamenanu dan sekitarnya.

"Kami berharap warga benar-benar sadar akan pentingnya keselamatan dan taat dalam berlalu lintas," ujar Iptu Mathernus.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut