get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab, AKBP Eliana Papote Resmi Gantikan Mohammad Mukhson Sebagai Kapolres TTU

Kasus Kematian Yanuarius Bano di Desa Nian Menunggu P19, Hasil Autopsi Dilampirkan

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:13 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus kematian Yanuarius Bano yang terjadi pada 23 Oktober 2024, sekitar lokasi kondangan di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), masih dalam proses penyelidikan.

Hingga kini, kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut setelah berhasil mengidentifikasi dan menahan seorang terduga pelaku, Yohanes Pakael (27).

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima P19 dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu, namun masih menunggu hasil penyempurnaan untuk proses lebih lanjut.

"Kami sudah terima P19, kita kirim kembali untuk dilengkapi. Kita menunggu lagi hasil P19, apakah langsung P21 atau ada petunjuk lain," kata Iptu Jeffry pada Selasa (14/01/2025).

Iptu Jeffry juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melampirkan hasil autopsi dalam berkas yang diserahkan ke Kejaksaan. "Hasil autopsi juga sudah kita lampirkan," ujarnya.

Sementara itu, kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian membuka ruang bagi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses hukum lebih lanjut.

"Baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Jika ada teman-teman ataupun saksi di luar sana yang dapat memberikan informasi atau menghadirkan saksi yang melihat kejadian tersebut, kami harap dapat melapor agar kami bisa melanjutkan penyelidikan lebih lanjut," tambah Iptu Jeffry.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut