KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Satlantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024. Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau, menyampaikan bahwa pada tahun 2023 tercatat 448 pelanggaran, sementara pada tahun 2024 ini, jumlah pelanggaran turun menjadi 414.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam berlalu lintas. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di dalam kota.
"Tahun 2023 itu pelanggaran paling banyak adalah 448. Jadi dari Januari sampai bulan Desember 2024 ini, sudah menurun menjadi 414 tetapi tetap kami tingkatkan dan waspadai dalam kota ini supaya tata kota ini tetap rapi," jelasnya, Jumat (20/12/2024).
Ia juga menekankan agar pengguna jalan yang membeli sepeda motor dari dealer atau yang belum mengambil plat nomor kendaraan segera mengecek dan memasang plat kendaraan mereka, baik melalui Samsat maupun langsung di dealer.
“Setiap pagi dan sore, kami selalu mengingatkan agar masyarakat memasang plat nomor. Tujuannya adalah agar jika terjadi kecelakaan atau tabrak lari, atau jika terjadi pencurian motor di area parkir, masyarakat dapat mengingat nomor plat motor yang terlibat,” tambahnya.
Editor : Sefnat Besie