KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau, mengungkapkan bahwa telah terjadi kecelakaan maut di wilayah hukum Polres TTU pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan bus nasional di Jalan Raya, tepatnya di depan Kantor Koperasi Pintu Air Kefamenanu, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.45 WITA, di mana sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Baltasar Taone (67), warga Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, bersama penumpangnya, Petronela Lafu (warga Letneo, Kecamatan Insana Barat).
Tiba-tiba berhenti di lajur kanan jalan saat melaju dari arah Atambua menuju Kota Kefamenanu. Bus Nasional yang datang dari arah belakang tidak dapat menghindari sepeda motor tersebut dan menabraknya dengan keras.
Akibat tabrakan tersebut, Petronela Lafu yang merupakan penumpang sepeda motor meninggal dunia setelah terpental dan terseret sejauh 10 meter.
Pengendara sepeda motor, Baltasar Taone, mengalami luka lecet pada lengan kanan, kedua kaki, dan benturan pada pinggang kiri. Meskipun mengalami luka, Baltasar selamat, namun ia tidak memiliki SIM C.
"Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga pengendara Bus Nasional tak dapat menghindar kemudian menabrak tepat pada bagian belakang Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat," ungkapnya, Jumat (20/12/2024).
Kasus ini melibatkan dua kendaraan: Bus Nasional warna pink les hitam (No.Pol DH 7023 DD) yang dikemudikan oleh Markus J. Kafola (28) asal Desa Asuulun, Kabupaten Belu, yang tidak mengalami luka; dan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam (No.Pol DH 2315 DN).
Kondisi jalan yang beraspal hotmix, lurus, dan cuaca hujan pada saat kejadian menjadi faktor yang mempengaruhi kecelakaan.
"Setelah kejadian, pengendara bus bersama warga setempat segera membawa korban ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu untuk perawatan medis. Meskipun sempat dirawat beberapa jam di UGD, Petronela Lafu dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Satlantas Polres TTU telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat identitas saksi, pengendara, penumpang, serta korban. Polisi juga akan melanjutkan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan ini.
Editor : Sefnat Besie