KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau, mengungkapkan bahwa telah terjadi kecelakaan maut di wilayah hukum Polres TTU pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan bus nasional di Jalan Raya, tepatnya di depan Kantor Koperasi Pintu Air Kefamenanu, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.45 WITA, di mana sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Baltasar Taone (67), warga Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, bersama penumpangnya, Petronela Lafu (warga Letneo, Kecamatan Insana Barat).
Tiba-tiba berhenti di lajur kanan jalan saat melaju dari arah Atambua menuju Kota Kefamenanu. Bus Nasional yang datang dari arah belakang tidak dapat menghindari sepeda motor tersebut dan menabraknya dengan keras.
Editor : Sefnat Besie