get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti

Polres TTU Komitmen Tegakkan Hukum, Musnahkan Ribuan Liter Miras dan 1.700 Obat Keras Ilegal

Sabtu, 21 Desember 2024 | 00:16 WIB
header img
Polres TTU musnahkan miras dan obat keras ilegal. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa konsumsi miras berlebihan menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kriminalitas di wilayah TTU, seperti KDRT dan kecelakaan lalu lintas yang sering berujung pada korban jiwa.

Oleh karena itu, katanya, pemusnahan barang bukti ini diharapkan bisa menumbuhkan rasa kebersamaan dan komitmen bersama untuk memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang di Kabupaten TTU.

“Dengan melibatkan semua pihak dalam proses pemusnahan ini, kami ingin menumbuhkan rasa kebersamaan dan kesadaran bahwa peredaran miras dan obat keras ilegal harus segera dihentikan demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” tambahnya.


Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melakukan pemusnahan miras dan obat keras ilegal. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut