Kades Taiftob kembali Diguncang Dugaan isu Korupsi sejak Tahun 2022

SOE,iNewsTTU.id-Masih ingatkah anda dengan Kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa Taiftob Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama dua aparat desa yang diduga melakukan korupsi berjemaat ( Baca iNewsTTU.id tanggal 24 Agustus 2023 ) dengan Judul : Kades Taiftob dan Dua Aparaturnya Diduga Korupsi Dana Desa.
Dimana saat itu sang Kepala Desa, berinisial OS, Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan, TN dan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, BS diduga telah menyelewengkan dana desa untuk keperluan pribadi mereka.
Kabar terbaru kali ini sang Kades kembali terlilit masalah yang sama ( dugaan korupsi_red) informasi yang dihimpun iNews.id, Kamis ( 5/12/2024) dimana kejadian masih berkaitan dengan pembangunan di tahun 2022 lalu.
Terungkap fakta bahwa masih ada uang yang tertunggak untuk pembayaran kepada suplier atau penyedia barang dan jasa yakni Stimulan rumah layak huni pengadaan pupuk serta pengadaan bibit.
Bahkan akibat masalah dugaan korupsi ini, pekerjaan fisik WC juga belum rampung dikerjakan.
Pekerjaan isik WC sebagian belum selesai dikerjakan, bukan hanya bahan bangunan saja yang jadi masalah tetapi termasuk bibit dan pupuk untuk petani juga belum didistribusikan bagi masyarakat desa, bahkan yang lebih parah bahan pangan untuk difabel juga belum diberikan.
Parahnya lagi akibat masalah utang pada suplayer tersebut, jalan rabat sepanjang 490 meter untuk akses desa juga ikut tertunda.
Salah seorang warga desa yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini mengaku sang Kades menghindar bertemu dengan masyarakat dengan alasan sakit, saat ada pertemuan terkait evaluasi pengalihan jalan rabat yang tertunda karena masalah utang tersebut.
" Kami pung ( Punya_red) kades ini menghindar dari masyarakat saat mau evaluasi soal pengalihan jalan rabat yang tertunda karena masalah utang ini, belum masalah lain lagi seperti WC umum belum selesai, bibit dan pupuk buat warga dan pangan untuk difabel macet semua, ini ada apa?," ujar warga.
Bahkan masih ada tunggakan pajak yang belum dibayar oleh pemerintah desa sekalipun sudah ada pergantian bendahara dari bendahara lama TN ke bendahara baru BS, dimana kedua bendahara ini belum membayar kewajiban pajak PPN PPh desa Taeftob 2022 sekitar puluhan juta rupiah.
Bahkan gara-gara utang di suplayer telah diketahui dan ada indikasi uang itu telah disalah gunakan ( Korupsi_red) maka mantan bendahara TN tidak berkantor kurang lebih 1 tahun.
Terkait aduan masyarakat ini, Kepala Desa Taiftob, OS yang dihubungi via aplikasi Whatsapp ( WA) di nomor 0823 3xx0 6xxx hingga berita ini diturunkan, belum memberikan klarifikasi apapun.
Editor : Sefnat Besie