get app
inews
Aa Text
Read Next : 130 Personil Polres TTU Dikerahkan untuk Amankan Debat Publik ke-2 Pilkada TTU 2024

Polres TTU Gelar Rekonstruksi Kasus Curanmor dan 20 Adegan Ditampilkan, Konsulat Timor Leste Hadir

Sabtu, 16 November 2024 | 19:08 WIB
header img
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ipda Markus Wilco Mitang, Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap kronologi kejadian sebagai fakta perbuatan pelaku.

"Terdapat 20 adegan dalam rekonstruksi terkait kasus pencurian sepeda motor ini, yang membantu mengungkap jalannya peristiwa sesuai dengan keterangan tersangka," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kasus ini mengacu pada Pasal 363 Ayat (2) KUHP, yang menyangkut tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bagaimana tersangka Alexander da Costa, bersama rekannya yang masih dalam penyelidikan, melakukan aksi pencurian sepeda motor di rumah korban.


Satreskrim Polres TTU menerima perwakilan Konsulat Timor Leste dalam kasus curanmor. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut