get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-detik Kapolda NTT Beri Nasihat Bijak dan Usapan Tangan di Kepala Ipda Rudy Soik

Kapolda NTT Ungkap Ipda Rudy Soik Pernah Kena OTT, Karaoke Sambil Tenggak Miras saat Dinas

Senin, 28 Oktober 2024 | 12:18 WIB
header img
Kapolda NTT ungkap Ipda Rudy Soik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat karaoke bareng tiga polisi lain saat jam dinas. Foto: Achmad

"Setelah dilakukan sidang banding, hakim mempertimbangkan bahwa alasan-alasan dalam memori banding yang diberikan itu menyimpang dari apa yang dipersangkakan. Dan pada saat sidang banding menurut hakimnya, bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif dan seluruh membantah atas apa yang dilakukan tindakan OTT oleh anggota Propam," imbuhnya.

"Dalam banding didalami sejujurnya bahwa inisiatif ID kemudian otak di belakang semua pelaksanaan mereka berkaraoke adalah Ipda Rudi Soik dan itu semua dibantah. Oleh Karena itu, diputuskan, ditambah hukumannya satu saja hukumannya ditambah yaitu demosi dari 3 tahum menjadi 5 tahun. Dan patsusnya menjadi 14 hari," terang

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut