get app
inews
Aa Read Next : Marciana Djone Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Ikat Fehan Malaka

Marciana : Pemkab Sikka Lindungi Kekayaan Intelektual dengan Adanya Perda Penyelenggaraan Kl

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:48 WIB
header img
Pemkab Sikka Lindungi Kekayaan Intelektual dengan Perda Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual. Foto : Ist

Marciana juga menambahkan bahwa informasi pada pusat data KIK provinsi NTT memiliki jumlah KIK bernilai ekonomi tertinggi di Indonesia dengan 75 EBT. Pemerintah daerah perlu melakukan Inventarisasi KIK dengan tujuan untuk perlu dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia, melindungi hak masyarakat adat, mencegah pemanfaatan KIK tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil, pemerintah daerah untuk pemutakhiran data kekayaan budaya di daerahnya.

Serta Tersedianya akses data & informasi aset KIK yang mudah dan cepat untuk dimanfaatkan secara positif. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Marciana juga mengingatkan kembali jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sikka agar membuat regulasi Perda kekayaan intelektual sebagai kebijakan strategis, karena Perda ini sangat penting untuk memuat beberapa kebijakan agar keberlangsungan perlindungan kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik dan terutama memperbaiki ekonomi masyarakat.

Misalnya adanya inventarisasi, identifikasi dan penelitian potensi Kekayaan Intelektual , perlindungan KI, pemberdayaan perilaku ki, Pendanaan, Pembinaan dan pengawasan. Perda ini sangat penting untuk dibuat pertama Lahirnya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan Kekayaan Intelektual diperlukan sebagai dasar hukum bagi pemangku kepentingan di daerah untuk melindungi potensi kekayaan intelektual yang dimiliki dan Perda ini juga menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk melaksanakan perlindungan KI dan KIK secara kontinu (berkelanjutan).

Menurut marciana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelindungan KI, juga mengingatkan bahwa partisipasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, serta memberikan pendapat dan/atau masukan dalam tahapan perencanaan atau penyusunan kebijakan Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual

“Tidak lupa marciana juga memberikan apresiasi penghargaan kepada pemerintah daerah kabupaten sikka yang telah bekerja sama dengan kanwil kemenkumham ntt dalam pembentukan kelompok MPIG kabupaten sikka. ternyata kelompok MPIG Tenun Kabupaten Sikka memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sikka khususnya penenun," pungkas Marciana.

Marciana juga menyampaikan bahwa tenun ikat sikka bagus karena terbuat dari warna alam, dan kelompok tenun ikat mpig kabupaten sikka sudah sering mengikuti pameran di skala internasional dan tahun 2024 mengikuti pameran di Jenewa, Swiss.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut