get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Kasat Lantas Polres TTU Sebut Korban Kecelakaan Maut di Kiupasan Terseret Sejauh 17 Meter

Kamis, 03 Oktober 2024 | 17:08 WIB
header img
Satlantas Polres TTU saat berada di TKP kecelakaan maut di Kiupasan TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Raya Trans Timor, tepatnya di Kiupasan, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Kamis, (03/10/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menjelaskan kronologi kejadian. Sebelum kecelakaan, sebuah kendaraan pick up berwarna hitam dengan nomor polisi DH 8126 DL yang dikendarai oleh Kanisius Faimnasi melaju dari arah Atambua menuju Kefamenanu.

Saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat hendak melewati tikungan kanan halus, ban belakang sebelah kiri kendaraan tersebut keluar dari badan jalan.

"Hal itu menyebabkan pengemudi kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Vario warna hitam yang dikendarai oleh saudari Jesika Mako Usfinit. Korban terseret sejauh kurang lebih 17 meter akibat tabrakan tersebut," ungkap Iptu Rahmat.

Petugas Sat Lantas Polres TTU segera merespons kejadian dengan mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, identitas saksi dicatat, dan laporan polisi serta berita acara pemeriksaan (BAP) dibuat. Tim juga memeriksa kondisi korban di RSUD Kefamenanu.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, korban pengendara SPM Honda Vario meninggal dunia di TKP," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut