Setelahnya pelaku melarikan diri. Korban sempat berupaya mengejar dengan motor, tetapi tidak bisa dilanjutkan karena kondisinya terluka.
Korban pun mencari pertolongan warga sekitar yang saat itu sedang berkumpul di rumah duka Watamelang. Dia lalu diantar warga ke RSUD Kalabahi untuk mendapat pertolongan medis.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo berwarna putih menggunakan chasing bergambar laba-laba diduga milik terduga pelaku.
Kasus ini sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Alor berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/337/IX/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.
"Ahamdulillah korban selamat dan pelaku lagi dicari untuk kita proses lanjut," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta