Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Reskrim Polres Kupang Klarifikasi dan Bantah Kriminalisasi Terhadap Pelaku Usaha KPM Berdikari
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Kupang Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Petani di Desa Mata Air, Kepala dan Tangan Dibacok

Selasa, 17 September 2024 | 08:36 WIB
  • author Isto Santos
Kapolres Kupang Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Petani di Desa Mata Air, Kepala dan Tangan Dibacok
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata (Foto: Istimewa).

Tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan yang sedang diselidiki. Selain sebilah parang yang telah diamankan sebelumnya, tim berhasil menyita beberapa barang penting lainnya, termasuk 1 buah sabit atau celurit, 1 buah parang, 1 botol sirup Marjan, 1 balok kayu, serta pakaian milik korban dan tersangka.

"Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono bersama tim Inafis dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Kupang turut mengantar jenazah korban, Bastian Sakol, ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu untuk dilakukan autopsi.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut