get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Batu Mangan Berizin Ditahan, Polisi Kupang Dituding Semena-mena

Satreskrim Polres Kupang Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Petani di Amarasi

Selasa, 17 September 2024 | 08:01 WIB
header img
Tim Resmob Polres Kupang bekuk AM di Amarasi (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang berhasil menangkap AM, terduga pelaku pembunuhan Bastian Sakol (68) di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada hari Minggu (15/09/2024) siang. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

AM, yang diduga menganiaya Bastian Sakol di kebun jagung miliknya di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, pada Sabtu siang (14/9/2024), sempat melarikan diri setelah aksi kekerasan tersebut.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengonfirmasi bahwa AM sudah diamankan di Polres Kupang setelah ditangkap di Kotabes. Pasca kejadian, tim Resmob Polres Kupang segera melaksanakan pengejaran berdasarkan perintah tersebut.

"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Kupang usai ditangkap tim Resmob di Kotabes, Kecamatan Amarasi," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut