get app
inews
Aa Read Next : Pemuda Kupang Terancam 7 Tahun Penjara Usai Tertangkap CCTV Mencuri Rokok

Cemburu, Pria di Kupang Nyaris bakar Istri Hidup-Hidup

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 18:57 WIB
header img
Cemburu, Pria di Kupang Nyaris bakar Istri Hidup-Hidup Foto : ilustrasi.


KUPANG, iNewsTTU.id--Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengancam akan membakar istrinya sendiri. Insiden ini terjadi di Jalan Rantai Damai, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi NTT, pada Kamis (15/8/2024) sore.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan terkait kasus KDRT tersebut. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai AMEB (37), mencurigai istrinya yang sedang bertugas di salah satu hotel di Kota Kupang.

"Istrinya, HDB, bekerja sebagai Kepala Sekolah di sebuah TKK di Kabupaten TTS dan sedang menjalankan tugas di Kota Kupang selama tiga hari, dari Minggu hingga Rabu," ujar Kapolresta pada Kamis malam.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut