KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Tim Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankp) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemantauan ke sejumlah pasar rakyat di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Kamis, 8 Agustus 2024. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang diperdagangkan di pasar-pasar tersebut.
Dalam kunjungannya, Tim Teknis Distankp NTT memfokuskan pengawasan pada beberapa komoditi utama seperti sayur mayur, bawang, tomat, cabai, serta pangan segar asal hewan seperti daging dan ikan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa komoditi hasil pertanian dan hewan yang dijual aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Koordinator Konsumsi dan Keamanan Pangan DistanKP NTT, Sarlien Y. Polin, menjelaskan bahwa dalam upaya memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, tim teknis mengambil sejumlah sampel pangan segar yang dijual oleh pedagang.
Sampel-sampel ini kemudian diuji menggunakan rapid test atau uji cepat untuk mendeteksi adanya residu pestisida dan formalin.
"Residu pestisida merupakan salah satu bahaya kimia pada pangan segar asal tumbuhan. Penggunaan pestisida yang tidak tepat waktu dan dosis yang tidak sesuai aturan dapat menyebabkan adanya residu pada produk pangan. Tingginya residu pestisida di dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan penumpukan asetilkolin pada saraf dan merusak sel-sel saraf," jelas Sarlien.
Tim DistanKP NTT juga mengingatkan pedagang dan petani akan pentingnya penggunaan pestisida sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari dampak negatif pada kesehatan konsumen. Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pedagang akan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan yang diperdagangkan.
Kegiatan pengawasan ini menjadi langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa pangan yang tersedia di pasar-pasar rakyat aman dikonsumsi.
Editor : Sefnat Besie