Kata Defri, saat ini pihaknya sedang menangani sebuah Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di salah satu desa, yang terindikasi terdapat Penyelewengan Anggaran dan kini sedang dalam masa penyidikan dilapangan.
"Untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana desa, ada satu desa yang sementara kami proses di tahap penyidikan. Dan kami akan sangat serius menindaklanjuti hal seperti itu yang menyebabkan kerugian negara" Ujar Defri
Dia imbau agar masyarakat yang mengetahui adanya praktek dugaan Penyelewengan dana desa untuk dapat melaporkan ke Satuan Reskrim bidang Tipikor atau bisa melalui narahubung lainnya semisal jurnalis dan jangan ragu untuk melapor sebab kerahasiaan pelapor akan dilindungi oleh Kepolisian.
"Kami minta kolaborasi dari semua pihak yang melihat dan mengetahui adanya dugaan Penyelewengan dana desa agar dapat lapor ke kami. Cukup lapor saja, kami yang akan turun ke lapangan. Jangan takut sebab kerahasiaan pemberi informasi kami jamin" Tambahnya
Editor : Sefnat Besie