SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Kepolisian Resort Sabu Raijua menghimbau para kepala desa yang ada agar jangan salah gunakan dana desa sebab telah terendus ada dugaan Penyelewengan dalam pemanfaatan yang tidak benar bahkan saat ini Polres Sabu Raijua melalui Tim Tipikor atau tindak pidana korupsi sedang menangani satu kasus di sebuah desa dan sedang dalam tahapan penyidikan.
Demikian disampaikan. Kepala Kepolisian Resort Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ipda Defri ke iNewsTTU.id saat ditemui dan diwawancarai diruang kerjanya Jumat 09 Agustus 2024.
Kata Defri, saat ini pihaknya sedang menangani sebuah Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di salah satu desa, yang terindikasi terdapat Penyelewengan Anggaran dan kini sedang dalam masa penyidikan dilapangan.
"Untuk kasus dugaan penyalahgunaan dana desa, ada satu desa yang sementara kami proses di tahap penyidikan. Dan kami akan sangat serius menindaklanjuti hal seperti itu yang menyebabkan kerugian negara" Ujar Defri
Dia imbau agar masyarakat yang mengetahui adanya praktek dugaan Penyelewengan dana desa untuk dapat melaporkan ke Satuan Reskrim bidang Tipikor atau bisa melalui narahubung lainnya semisal jurnalis dan jangan ragu untuk melapor sebab kerahasiaan pelapor akan dilindungi oleh Kepolisian.
"Kami minta kolaborasi dari semua pihak yang melihat dan mengetahui adanya dugaan Penyelewengan dana desa agar dapat lapor ke kami. Cukup lapor saja, kami yang akan turun ke lapangan. Jangan takut sebab kerahasiaan pemberi informasi kami jamin" Tambahnya
Dia himbau agar para kepala desa menggunakan dana yang ada sebijak mungkin supaya terhindar dari masalah hukum dikemudian hari.
Sementara itu, dia juga katakan bahwa akan ada dua desa lagi yang akan segera dilakukan penyidikan karena pihaknya (Polres Sabu Raijua-Red) tak akan pernah main-main atas semua tindakan yang merugikan negara.
Editor : Sefnat Besie