get app
inews
Aa Read Next : Perkumpulan Masyarakat Adat Amanuban Bersurat ke Presiden RI Terpilih, ini Permintaan Mereka

Gigit Payudara Perempuan, Dua Orang Warga NTT Dipolisikan

Rabu, 17 Juli 2024 | 08:28 WIB
header img
Gigit Payudara Perempuan, Dua Orang Warga NTT Dipolisikan. Foto Ilustrasi payudara.

SOE, iNewsTTU.id--Roni Isabela Misa (44), warga Oeloo, RT 014 RW 007, Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, akhirnya melaporkan dua saudara sepupunya, Osma Bani dan Henderina Bani, ke Polsek Amanatu Utara setelah menjadi korban penganiayaan dan gigitan di bagian payudaranya.

Laporan Polisi dengan nomor LP/1V/1/2004/SPKT/POLSEK AMANATUN UTARA/POLRES TTS/POLDA NTT telah diterima oleh pihak kepolisian. Kapolsek Amanatun Utara, Ipda Sadok Lebaloe, menyampaikan kronologi kejadian tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Menurut penjelasan Ipda Sadok, insiden bermula dari adu mulut antara korban dan terduga pelaku di rumah saudara Sem Lopo yang berlokasi di Oeloo, RT 014 RW 007, Desa Skinu. Adu mulut terjadi saat mereka mencoba menyelesaikan perselisihan tentang masalah tanah, namun diskusi berakhir tanpa kesepakatan.

"Terduga pelaku dan korban dihadirkan di rumah Sem Lopo untuk menyelesaikan persoalan tanah. Dalam proses penyelesaian tersebut, tidak ditemukan kata sepakat hingga terjadi adu mulut yang berlanjut dengan pengeroyokan," jelas Ipda Sadok.

Berdasarkan laporan polisi, setelah adu mulut, kedua terduga pelaku melakukan pengeroyokan terhadap Roni Isabela hingga jatuh dan berguling di tanah. Saat itu, rambut korban dijambak dan buah dada bagian kanannya digigit oleh salah satu pelaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut