get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

AKBP Mohammad Mukhson Razia Praktik Judi dan Pinjaman Online di Jajaran Polres TTU

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:39 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson razia pinjol dan judi online (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres TImor Tengah Utara (TTU) telah melaksanakan operasi penegakan disiplin untuk menindak praktik judi online dan pinjaman online di kalangan anggota mereka.

Operasi ini dipimpin oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, dengan tujuan menegakkan Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menekankan penertiban atas praktik tersebut.

Operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepemimpinan Polres TTU, termasuk Wakapolres TTU Kompol Matheus Anus, Kasiwas Polres TTU AKP Cosmas Lau, dan Kasi Humas Polres TTU IPDA Markus Wilco Mitang.

Salah satu bagian penting dari operasi ini adalah pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam (HP) milik anggota Polres TTU oleh Kasi Propam Polres TTU, Iptu Fransiskus Bay Meo dan anggota Propam lainnya.

Dalam hasil operasi yang dilaporkan, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota Polres TTU dalam praktik judi online dan pinjaman online.

Meskipun demikian, Kapolres TTU dalam arahannya menegaskan pentingnya kesadaran pribadi dalam memerangi permasalahan sosial seperti judi, yang dapat berdampak buruk terhadap hubungan keluarga dan stabilitas ekonomi individu.

AKBP Mukhson juga menyoroti peran penting setiap anggota Polri dalam menjaga moralitas dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.

"Judi merupakan penyakit yang jika kita sudah masuk dalam lingkaran tersebut akan menjadi susah untuk kita keluar. Mari kita sama-sama perangi judi online dimulai dari diri kita sendiri, karena sebagai Kapolres tidak mungkin memantau semua anggota Polres TTU selama 24 jam," ujarnya di Mako Polres TTU, Kamis (04/07/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut