Marciana menambahkan, invensi yang bisa dipatenkan antara lain memiliki unsur kebaruan (novelty), mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran permohonan paten bisa diperoleh melalui kegiatan Layanan Paten Terpadu yang berlangsung di Kanwil Kemenkumham NTT hingga Kamis (27/6/2024).
Sementara itu, Pemeriksa Paten Utama, Ita Yukimartani mengatakan, Layanan Paten Terpadu tidak hanya diisi dengan sosialisasi mengenai paten. Namun pihaknya juga memberikan pendampingan terkait pendaftaran permohonan paten, penyusunan spesifikasi permohonan paten, pelayanan hukum paten, serta pemeliharaan paten agar paten tetap dilindungi hingga berakhirnya masa pelindungannya.
“Melalui kegiatan ini, permohonan paten yang diajukan oleh Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang dan Pelaku Usaha diharapkan selesai tepat waktu sehingga meningkatkan persentase paten yang dilindungi,” ujarnya.
Menurut Ita, pihaknya menargetkan sebanyak 33 dokumen penyelesaian pemeriksaan substantif permohonan paten dalam kegiatan di Kanwil NTT. Sebanyak 25 permohonan telah dilaksanakan asistensi penyelesaian via zoom oleh pemeriksa paten sejak bulan Maret 2024.
Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) bagi Perguruan Tinggi/ Lembaga Litbang/ Pelaku Usaha di Provinsi NTT dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, yang diwakili Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Alexander Koroh. Alexander berharap ada banyak invensi atau penemuan yang lahir di NTT untuk mengatasi permasalahan publik seperti masalah stunting, kemiskinan ekstrim, dan kekeringan.
Editor : Sefnat Besie