Diketahui, dalam uji kompetensi, kriteria hijau berarti memenuhi syarat, kuning masih memenuhi syarat, dan merah kurang memenuhi syarat. Hanya Ambrosius Kaona yang memenuhi kriteria kuning, sedangkan peserta lain, termasuk Gerardus Ataburan, mendapatkan kriteria merah.
Keanggotaan Panitia Seleksi Terbuka melibatkan dua akademisi dari Kupang, yaitu Dr. Ahmad Atang, M.Si dari Universitas Muhammadiyah Kupang dan Dr. Stanis Man, SE., M.Si dari Universitas Widya Mandira, serta Asisten III Setda Propinsi NTT, Samuel Halundaka, S.IP., M.Si.
Sampai berita ini diturunkan, Kuasa Hukum Pemda Lembata, Emilianus Laba Lango Blolok, tidak merespon terkait kasus ini meskipun media ini telah mengirim pesan WhatsApp.
Editor : Sefnat Besie