get app
inews
Aa Read Next : PKB Tetapkan Agustinus Siki Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU Periode 2024-2029

Warga Kabupaten TTU Bisa Daftarkan Diri di BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi WhatsApp, ini Syaratnya

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:56 WIB
header img
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Meny Elison Seran (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Meny Elison Seran, mengumumkan bahwa masyarakat kini bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi WhatsApp.

Langkah ini diambil untuk mempermudah warga yang belum memiliki Jaminan kesehatan (JKN), terutama saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mendapati diri mereka belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

"Jika ada warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, mereka dapat mendaftar melalui kantor BPJS Kesehatan atau menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan, salah satunya melalui layanan Pandawa," ujar Meny Elison Seran pada Jumat (15/06/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut