get app
inews
Aa Text
Read Next : Gavriel Novanto dan BAKTI Komdigi Serahkan Bantuan Internet pada Jemaat GMIT Imannuel Oesao

ICW Gandeng Bengkel Appek Gelar Pelatihan Penggunaan Platform Opentender di Kupang

Rabu, 19 Juni 2024 | 12:19 WIB
header img
Para peserta Pelatihan Penggunaan Opentender.net sebagai Instrumen Pengawasan bagi Komunitas Warga Kota Kupang. Foto : Ist

KUPANG, iNewsTTU.id- Indonesian Corruption Watch (ICW), bersama Bengkel Advokasi Pemberdayaan Pengembangan Kampung ( Bengkel APPeK) mengadakan Pelatihan Penggunaan Opentender.net sebagai Instrumen Pengawasan bagi komunitas warga Kota Kupang yang di adakan selama tiga hari yakni 19 Juni hingga 21 Juni 2024 yang bertempat di M Hotel Swiss-Belcourt Kupang. Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 20 orang yakni komite Pemantau PBJ Kupang, perwakilan Forum Perempuan Kota Kupang, Tokoh masyarakat dan media. 

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ( PBJP) merupakan suatu rangkaian proses dalam memperoleh barang dan jasa yang di biaya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk membangun dan meningkatkan sektor pelayanan publik bagi masyarakat.

Bengkel Appek bersama ICW telah menginisiasi nota kesepahaman bersama dengan pemerintah Kota Kupang untuk melakukan pemantauan Kolaboratif Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sejak Tahun 2022, dimana setelah adanya MoU tersebut, Bengkel APPeK dan ICW bersama komunitas masyarakat telah melakukan sejumlah pemantauan. Sepanjang tahun 2023 Bengkel APPeK Komunitas telah melaporkan setidaknya 2 kasus PBJ ke Inspektorat Kota Kupang melalui LKPP. 

Wana Alasyah, program manager pengelolaan pengetahuan, dalam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini pada dasarnya di laksanakan sebagai upaya menekan angka korupsi dengan memperluas Pengawasan publik atas proses pengadaan pemerintah lewat kegiatan pelatihan penggunaan platform Opentender.net bersama koalisi masyarakat sipil, jurnalis dan mahasiswa.

"Kegiatan yang di lakukan oleh ICW dan Bengkel APPeK selama ini bertujuan untuk menekan angka korupsi terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan memperluas pengawasan publik, untuk itu semoga peserta di sini bisa memahami setiap bekal yang di dapat di sini sehingga bisa turut berkontribusi mengawasi pengadaan barang dan jasa di sekitar kita". Ujarnya. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut