BOGOR, iNewsTTU.id - Polisi menggerebek sebuah kamar kos-kosan di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dan menemukan belasan muda-mudi sedang berpesta minuman keras serta diduga melakukan kumpul kebo.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Tindakan ini berawal dari laporan warga yang resah melihat aktivitas muda-mudi yang sering keluar masuk kamar kos tersebut.
"Telah banyak laporan warga yang mana sangat meresahkan, disinyalir rumah kos-kosan ini dijadikan tempat untuk hal-hal yang tidak baik. Oleh karena itu, Polsek Ciawi melaksanakan penertiban," ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).
Saat penggerebekan, polisi menemukan 13 orang muda-mudi, terdiri dari 6 perempuan dan 7 laki-laki, yang sedang berpesta minuman keras. Selain itu, ditemukan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
"Didapati pesta miras dan pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar," jelasnya.
Polisi segera mengamankan belasan muda-mudi tersebut dan membawa mereka ke kantor Polsek Ciawi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap rumah kos-kosan yang diduga digunakan untuk aktivitas yang meresahkan warga.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah kami tetap terjaga. Kami juga mengimbau kepada pemilik kos-kosan agar lebih ketat dalam mengawasi penyewanya," tambahnya.
Agus berharap, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menjaga lingkungan tetap kondusif.
"Kita harus bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie