get app
inews
Aa Read Next : PJ Bupati Minta Dokter Korban Penganiayaan Ditarik, Kadis Kesehatan Sebut Terhambat Regulasi

Dokter Babak Belur Dianiaya Rekan Kerja, Laporan Polisi Terbengkalai, Pelaku Masih Berkeliaran

Sabtu, 08 Juni 2024 | 23:21 WIB
header img
dr, Evred Roys Ndoen korban penyeroyokan di Puskesmas Lelogana, Minggu (09/06/2024). Foto: istimewa.

Kapolsek Amfoang Selatan, Iptu Laurensius Daton, menjelaskan bahwa kedua belah pihak saling melapor sehingga upaya mediasi sedang dilakukan, baik melalui keluarga maupun institusi tempat mereka bekerja.

"Kasus ini masih pada tahap lidik, kami sedang mengambil keterangan para saksi dan menunggu hasil visum. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan tersangka. Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun, pelaku akan segera ditahan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan minggu ini di satuan Reskrim Polres Kupang. "Kepada dokter juga sudah diberikan SP2HP," tutup Iptu Laurensius.

Meskipun kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, dr. Evred yang mengalami pengeroyokan hingga berdarah masih trauma untuk kembali bertugas di Puskesmas Lelogana. Hingga saat ini, ia berusaha untuk dipindahkan sementara, berharap kasus ini segera mendapat putusan hukum yang adil.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut