get app
inews
Aa Read Next : AKBP Mohammad Mukhson Razia Praktik Judi dan Pinjaman Online di Jajaran Polres TTU

Warga Kabupaten TTS Ditangkap Satreskrim Polres TTU Diduga Curi 4 Ekor Babi di Kefamenanu

Sabtu, 08 Juni 2024 | 09:24 WIB
header img
Warga Kabupaten TTS Ditangkap Satreskrim Polres TTU Diduga Mencuri ternak Babi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Dalam interogasi, JB mengakui telah mencuri empat ekor babi milik Raymundus Fernandes dan menjualnya seharga Rp 2,8 juta di Pasar Halelulik, Kabupaten Belu.

"Pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian di wilayah Noemuti sebanyak dua kali. Penyidik masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain lagi," terang Iptu Jeffry.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut