Warga Kabupaten TTS Ditangkap Satreskrim Polres TTU Diduga Curi 4 Ekor Babi di Kefamenanu
Sabtu, 08 Juni 2024 | 09:24 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/08/a36ed_reskrim-ttu.jpeg)
Dalam interogasi, JB mengakui telah mencuri empat ekor babi milik Raymundus Fernandes dan menjualnya seharga Rp 2,8 juta di Pasar Halelulik, Kabupaten Belu.
"Pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian di wilayah Noemuti sebanyak dua kali. Penyidik masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain lagi," terang Iptu Jeffry.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Editor : Sefnat Besie