get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres TTU Pimpin 206 Personil Amankan Debat Publik 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Warga Kabupaten TTS Ditangkap Satreskrim Polres TTU Diduga Curi 4 Ekor Babi di Kefamenanu

Sabtu, 08 Juni 2024 | 09:24 WIB
header img
Warga Kabupaten TTS Ditangkap Satreskrim Polres TTU Diduga Mencuri ternak Babi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang pria berinsial berinisial JB (41), warga Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditangkap oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres TTU atas dugaan pencurian empat ekor ternak babi.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA di Maubeli, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/195/V/2024/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tertanggal 11 Mei 2024.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, menjelaskan bahwa laporan tentang pencurian ternak tersebut diterima pada 11 Mei 2024.

"Pada 11 Mei 2024, Satreskrim Polres TTU menerima laporan tentang pencurian ternak yang terjadi di rumah Raymundus Fernandes. Tim Buser kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV," ujar Iptu Jeffry, Sabtu (8/6/2024).

Berdasarkan hasil rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), Tim Buser melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pencarian terhadap pelaku dilakukan pada 7 Juni 2024 setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JB tinggal di sebuah kos-kosan di KM 6 arah Kupang. Tim bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

"Tim mendapat infomasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku tinggal di kos-kosan di km 6 jurusan kupang dan tim bergerak ke kos terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.

Dalam interogasi, JB mengakui telah mencuri empat ekor babi milik Raymundus Fernandes dan menjualnya seharga Rp 2,8 juta di Pasar Halelulik, Kabupaten Belu.

"Pelaku juga mengakui bahwa pernah melakukan pencurian di wilayah Noemuti sebanyak dua kali. Penyidik masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain lagi," terang Iptu Jeffry.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut