Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badaruddin mengungkapkan prosesi pernikahan itu merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar warga binaan. Ia berharap kedua mempelai mendapat dukungan moral dari keluarga meski salah satunya sedang menjalani masa hukuman di dalam Lapas Kupang.
"Saya berharap momen ini bisa memberikan kebahagiaan dan semangat baru bagi WBP. Dukungan dari keluarga sangat penting dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial mereka," Tambah Badaruddin.
Sementara itu, MN mengaku bahagia bisa menikahi kekasihnya, EL, meski di dalam Lapas Kupang. Saat prosesi sakral itu digelar, MN dan EL tampak serasi mengenakan pakaian adat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
"Saya sangat bersyukur dan bahagia bisa melangsungkan pernikahan di sini. Ini adalah momen yang sangat spesial bagi saya dan pasangan," kata pria berusia 35 tahun itu.
Adapun NM sendiri akan bebas bersyarat pada 24 November mendatang.
Editor : Sefnat Besie