get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Kabupaten Malaka Terima 2 Jenazah PMI Non Prosedural dari Malaysia, Total 10 Kasus di 2024

Minggu, 02 Juni 2024 | 15:36 WIB
header img
Pemulangan jenazah PMI non prosedural asal Kabupaten Malaka dari Malaysia (Foto: Istimewa).

AKBP Rudy meminta Polsek Sasitamean dan Polsek Weliman untuk terus melakukan patroli dan menyambangi rumah duka guna memberikan himbauan Kamtibmas.

"Polsek Jajaran harus gencar memberikan imbauan untuk mencegah pengiriman PMI secara non prosedural dan menjelaskan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural," tegasnya.

Selain imbauan, petugas Polsek juga diharapkan menjelaskan prosedur pengiriman PMI legal melalui lembaga resmi seperti BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) atau BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).

"Selain itu, mereka juga mengingatkan tentang dampak negatif dari PMI ilegal yang berangkat melalui calo," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut