Bos Koperasi Jaya Perkasa dan Rekan Keroyok Pria Asal Atambua Hingga Tewas Karena Utang Rp500 Ribu

LOMBOK UTARA, iNewsTTU.id - Insiden tragis terjadi di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Provinsi NTB melibatkan tiga pelaku yang menganiaya seorang pria asal Atambua hingga tewas karena masalah utang piutang.
Ketiga pelaku saat ini diamankan di Rutan Polres Lombok Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Para tersangka adalah PCM (23), pimpinan koperasi, AYT (32), pengawas lapangan, dan PFM (19).
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjelaskan kronologi kejadian tersebut dalam konferensi pers pada Rabu (29/05/2024).
Korban, berinisial JF (23), baru seminggu bekerja di Koperasi Jaya Perkasa dan berencana pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, ia belum bisa mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp500.000 kepada pelaku PCM, pimpinan koperasi.
Editor : Sefnat Besie