Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Resmi Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bos Koperasi Jaya Perkasa dan Rekan Keroyok Pria Asal Atambua Hingga Tewas Karena Utang Rp500 Ribu

Kamis, 30 Mei 2024 | 06:00 WIB
  • author Isto Santos
Bos Koperasi Jaya Perkasa dan Rekan Keroyok Pria Asal Atambua Hingga Tewas Karena Utang Rp500 Ribu
Ilustrasi keroyok hingga tewas (Foto: Istimewa).

LOMBOK UTARA, iNewsTTU.id - Insiden tragis terjadi di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Provinsi NTB melibatkan tiga pelaku yang menganiaya seorang pria asal Atambua hingga tewas karena masalah utang piutang.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Rutan Polres Lombok Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Para tersangka adalah PCM (23), pimpinan koperasi, AYT (32), pengawas lapangan, dan PFM (19).

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjelaskan kronologi kejadian tersebut dalam konferensi pers pada Rabu (29/05/2024).

Korban, berinisial JF (23), baru seminggu bekerja di Koperasi Jaya Perkasa dan berencana pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, ia belum bisa mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp500.000 kepada pelaku PCM, pimpinan koperasi.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut