Sadis, Kapolres Lombok Utara Ungkap Kronologi Dugaan Pembunuhan Mahasiswa Asal Atambua
Kamis, 30 Mei 2024 | 05:00 WIB
LOMBOK UTARA, iNewsTTU.id – Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengungkapkan kronologi dugaan pembunuhan yang menimpa JF (23), seorang mahasiswa asal Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari keterangan para pelaku, peristiwa tragis ini bermula dari rasa kesal PCM, pimpinan Koperasi Jaya Perkasa, terhadap korban yang belum bisa mengembalikan pinjaman sebesar Rp500.000.
Korban yang baru satu minggu bekerja di koperasi tersebut, berencana pulang ke NTT namun masih memiliki utang pada PCM. Kesal dan emosi, PCM terlibat cekcok dengan korban.
Dua pelaku lainnya, AYT (32) dan PFM (19), yang mendengar keributan, datang dan ikut melakukan pemukulan.
Editor : Sefnat Besie