LOMBOK UTARA, iNewsTTU.id – Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengungkapkan kronologi dugaan pembunuhan yang menimpa JF (23), seorang mahasiswa asal Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari keterangan para pelaku, peristiwa tragis ini bermula dari rasa kesal PCM, pimpinan Koperasi Jaya Perkasa, terhadap korban yang belum bisa mengembalikan pinjaman sebesar Rp500.000.
Korban yang baru satu minggu bekerja di koperasi tersebut, berencana pulang ke NTT namun masih memiliki utang pada PCM. Kesal dan emosi, PCM terlibat cekcok dengan korban.
Dua pelaku lainnya, AYT (32) dan PFM (19), yang mendengar keributan, datang dan ikut melakukan pemukulan.
Korban yang dikeroyok sempat melarikan diri namun dikejar oleh para pelaku dengan sepeda motor. Setelah berhasil menangkap korban, mereka membawanya ke tanah kosong dan menganiaya hingga tidak sadarkan diri.
"Korban yang tertangkap kemudian dibawa ketiga pelaku ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri," ujarnya dalam konferensi Pers Rabu (29/05/2024).
Penganiayaan dilakukan dengan memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala korban.
Korban yang hilang kesadaran diduga langsung meninggal dunia. Panik, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian seolah-olah korban melakukan gantung diri.
"Panik dengan hal itu, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian seolah-olah korban melakukan gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu," lanjutnya.
Para tersangka mengikat korban menggunakan baju di sebuah kayu, dan menyiram air ke celana korban untuk memperkuat alibi. Salah satu pelaku bahkan berpura-pura melaporkan kejadian bunuh diri tersebut ke pihak kepolisian.
“Ketiga pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Lombok Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas AKBP Didik.
Diketahui sebelumnya, mayat JF ditemukan tergantung di kebun milik warga setempat di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung pada Minggu dini hari (25/05/2024).
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa JF diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tiga rekan kerjanya di Koperasi Jaya Perkasa antara lain pimpinan Koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi dengan inisial AYT (32), dan PFM (19).
Editor : Sefnat Besie