get app
inews
Aa Read Next : Klarifikasi Resmi dari Manager SPBU Km4 Kefamenanu Terkait Pengisian BBM di Viber

Kejari TTU Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Debt Collector

Selasa, 28 Mei 2024 | 20:02 WIB
header img
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

"Kemarin sudah dilakukan Tahap II dari penyidik ke Jaksa dan sudah dilakukan penahanan 20 hari ke depan sambil mempersiapkan dakwaan untuk pelimpahan," ungkap Hendrik Tiip pada Selasa (28/05/2024).

Kasus ini bermula saat pelaku mengambil angsuran mobil jenis Ayla dari korban pada tahun 2022. Pelaku diduga menggunakan dua kali angsuran dengan total Rp9,2 juta untuk kepentingan pribadi, sementara angsuran per bulan sebesar Rp4,6 juta seharusnya disetorkan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut