Setelah perawatan, korban kemudian pergi ke Klaten. Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, PK mulai mengeluh pusing, asam lambung naik, badan gemetar, dan muntah-muntah. Istri pemilik salon lalu membawa PK ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Saat sampai di rumah sakit pukul 17.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kompol Tri Hartanto.
Merasa ada kejanggalan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Depok Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, polisi telah memulai penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para wanita yang ingin melakukan prosedur kecantikan. Disarankan untuk selalu memeriksa kredibilitas dan legalitas klinik atau salon yang menyediakan layanan tersebut, serta memastikan bahwa prosedur dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten dan bersertifikat.
Editor : Sefnat Besie