get app
inews
Aa Text
Read Next : Amankan Pilkada Kota Kupang, Kapolresta Siapkan 184 Personil jaga 552 TPS

Sinergi Kemenkumham dan Polda NTT Tangkap DPO Kasus Penyelundupan Manusia

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:48 WIB
header img
Jumpa pers kasus penyelundupan manusia dengan tersangka WNA asal Bangladesh HR, di Mapolda NTT. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNews.id- Habibur Rahman warga negara (WN) Bangladesh, ditangkap aparat Imigrasi Surabaya dan diserahkan ke Polda NTT karena terlibat kasus penyelundupan manusia ke Australia via NTT, tersangka HR ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Dia ini (Habibur Rahman) merupakan DPO dalam kasus people smuggling (penyelundupan manusia) ke Australia," kata Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mapolda NTT, Kupang, Jumat (17/5/2024).

Direktur Pengawasan dan Penindakan keimigrasian Kemenkumham RI Saffar Muhammad Godam melalui Kakanim Khusus Surabaya, Ramdhani mengatakan HR ditangkap di Surabaya saat akan memperpanjang izin tinggalnya melalui seorang pengacara yang disewanya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut