KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait menyoroti Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024, baginya hal itu merupakan fenomena unik yang terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Meskipun partai-partai membuka pendaftaran, tidak ada yang mensyaratkan bakal calon harus mendaftar sebagai pasangan calon.
Sesuai agenda, Pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Melalui pemberitaan media, terlihat bahwa orang-orang yang mendaftar tidak dalam formasi pasangan calon, namun terpisah.
Beberapa figur mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah, sementara yang lain mendaftar sebagai wakil kepala daerah. Bahkan ada yang mendaftar lebih dari satu partai.
Yang menarik, partai-partai yang membuka pendaftaran tidak memberikan kriteria "identik" bakal calon yang mereka cari, seperti halnya syarat identik dalam pendaftaran masuk sekolah. Hal ini menunjukkan ketidakjelasan dalam penentuan calon yang diinginkan oleh partai.
"Lebih menariknya lagi, partai yang tidak memenuhi syarat untuk mengusulkan pasangan calon juga "buta" akan koalisi dengan partai mana yang sejalan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan dan konsistensi partai dalam menentukan arah politiknya,"ungkapnya.
Ia mengandaikan, Fenomena ini menimbulkan pertanyaan apakah partai politik saat ini hanya menjadi "rental" bagi mereka yang ingin menjadi calon kepala daerah, bukan sebagai lembaga yang mempersiapkan dan menggodok calon pemimpin yang siap bertarung untuk kepentingan bangsa.
Fenomena mendaftar untuk menjadi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tak beda dengan saat pileg ramai ramai parpol membuka pendaftaran bacaleg ini
"Proses ini seolah mempertegas pamor kalau memang partai politik saat ini masih menjadi sekedar "Rental" Menjadi biro jasa angkutan bagi yang ingin bepergian - mengadu nasib menjadi bakal calon pasangan calon kepala daerah,"tanya Viktor dengan nada heran.
Editor : Sefnat Besie