get app
inews
Aa Read Next : Mengenal Kode Plat Nomor Kendaraan di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kuatir Bayar Tagihan Mahal, Ini 5 Cara Cek Tagihan Listrik tanpa Aplikasi

Sabtu, 11 Mei 2024 | 05:19 WIB
header img
Kuatir Bayar Tagihan Mahal, Ini 5 Cara Cek Tagihan Listrik tanpa Aplikasi. Foto: istimewa

    Buka menu Panggilan di HP Anda.
    Hubungi Call Center PLN di nomor 123.
    Setelah berhasil tersambung, Anda dapat mengikuti instruksi yang diberikan operator sampai ada pilihan untuk cek tagihan listrik PLN.
    Nantinya, Anda perlu menginformasikan nomor ID langganan PLN Anda untuk validasi data.
    Tunggu hingga operator Call Center PLN menginformasi tentang tagihan listrik bulanan Anda.

3. Cek Tagihan Listrik Lewat E-mail

Anda juga dapat mengecek tagihan listrik Anda lewat email PLN. Anda bisa mengirimkan pesan yang berisi Nomor ID Pelanggan atau nomor meteran Anda ke alamat e-mail PLN pln123@pln.co.id. Anda juga perlu menyertakan alamat lengkap domisili Anda. Setelah itu, tunggu sampai Anda mendapatkan balasan berupa rincian tagihan listrik yang harus dibayarkan dari PLN.

4. Cek Tagihan Listrik Lewat WhatsApp

Saat ini, layanan WhatsApp PLN juga telah tersedia. Anda bisa mengecek tagihan listrik Anda melalui nomor WhatsApp 08122-123-123. Berikut langkah-langkahnya.

    Simpan nomor 08122-123-123 di kontak Anda.
    Kemudian, buka aplikasi WhatsApp di HP Anda.
    Lalu, buka halaman percakapan PLN.
    Kirim Halo ke nomor tersebut.
    Lalu, ikuti petunjuk yang diberikan.
    Nantinya, Anda akan mendapatkan pesan WhatsApp yang berisi Informasi berupa tarif dan tagihan listrik PLN Anda.

5. Cek Tagihan Listrik Lewat Marketplace

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut