Jakarta, iNewsTTU.id – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, minggu, 20/10/2024.
Pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini terpilih setelah meraih 96.214.691 suara, atau 58,6% dari total 164.227.475 suara sah dalam Pemilihan Presiden pada Februari 2024. Mereka mengalahkan dua pasangan calon lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berdasarkan jadwal yang dirilis MPR, pelantikan presiden dan wakil presiden akan dimulai pukul 10.00 hingga 11.23 WIB.
Berikut ini susunan acaranya:
- Pukul 10.00-10.03 WIB: menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Pukul 10.03-10.06 WIB: mengheningkan cipta
- Pukul 10.06-10.26 WIB: pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- Pukul 10.26-10.28 WIB: pengucapan sumpah Presiden RI
- Pukul 10.28-10.30 WIB: pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
- Pukul 10.30-10.35 WIB: penandatanganan berita acara pelantikan
- Pukul 10.35-10.40 WIB: penyerahan berita acara pelantikan.
Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
- Pukul 10.42-10.47 WIB: pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
- Pukul 10.47-11.05 WIB: pidato Presiden RI
- Pukul 11.05-11.10 WIB: pembacaan doa
- Pukul 11.15-11.20 WIB: penutupan Sidang Paripurna MPR
- Pukul 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Pukul 11.23 WIB: Sidang Paripurna selesai
Editor : Sefnat Besie