get app
inews
Aa Text
Read Next : Diskon Listrik 50 Persen Awal Januari hanya Pelanggan dengan Daya di Bawah Ini

Diskon 50 Persen Tagihan Listrik Kembali Berlaku, Lihat Golongan Penerima

Sabtu, 31 Mei 2025 | 05:49 WIB
header img
Siap-Siap Tagihan Listrik Lebih Ringan! Diskon 50% Kembali Berlaku Juni-Juli 2025. Foto. Ist


JAKARTA, iNewsTTU.id - Kabar gembira bagi pelanggan listrik rumah tangga! Pemerintah kembali mengaktifkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode dua bulan mendatang, yaitu Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat, terutama menjelang dan selama masa liburan sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa diskon tarif listrik ini secara khusus akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Pemerintah memperkirakan, kebijakan ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga pada Minggu (25/5/2025).

Berbeda dengan kebijakan serupa di awal tahun 2025 yang mencakup pelanggan hingga 2.200 VA, kali ini sasaran diskon dipersempit. Langkah ini menunjukkan fokus pemerintah untuk memberikan bantuan yang lebih terarah kepada kelompok masyarakat yang dinilai paling membutuhkan dukungan ekonomi.

Pastikan Anda Termasuk dalam Golongan Penerima Diskon:

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini akan secara otomatis berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan rincian daya sebagai berikut:

    Pelanggan dengan daya listrik 450 VA
    Pelanggan dengan daya listrik 900 VA
    Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA

Ketiga golongan pelanggan ini merupakan kelompok rumah tangga yang umumnya berada dalam kategori berpenghasilan rendah hingga menengah, dan dinilai paling merasakan dampak dari fluktuasi ekonomi serta kenaikan biaya hidup, terutama menjelang dan selama periode libur sekolah anak-anak.

Bukan Hanya Listrik! Enam Stimulus Ekonomi Lain Siap Diluncurkan:

Selain keringanan biaya listrik, pemerintah juga tengah mempersiapkan enam bentuk insentif tambahan yang akan diluncurkan secara bertahap mulai awal Juni 2025. Beberapa di antaranya adalah:

    Diskon tarif tol
    Diskon tiket pesawat
    Potongan harga pembelian motor listrik
    Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan
    Bantuan pangan langsung
    Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta

"Bantuan-bantuan ini disiapkan secara komprehensif untuk memperkuat daya beli masyarakat secara luas. Rencananya, pemberlakuan akan dimulai pada 5 Juni 2025," jelas Menko Airlangga.

Langkah-langkah strategis ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah dalam menstimulus konsumsi rumah tangga yang memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi, serta mengendalikan tingkat inflasi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut