get app
inews
Aa Read Next : Warga Kabupaten TTU yang Ditangkap Polres Ende atas Kasus Pencurian Terancam 7 Tahun Penjara

Warga Kabupaten TTU Ditangkap Polres Ende karena Diduga Curi Barang Berharga

Sabtu, 27 April 2024 | 12:17 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian (Foto: Istimewa).

Menurutnya, modus operandi yang digunakan MN adalah dengan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping kiri, lalu mengambil barang-barang berharga seperti pakaian dan uang.

Setelah berhasil masuk, MN mengambil beberapa lembar sarung dan dua slof rokok. Selain itu, MN juga mengambil uang yang disimpan dalam dua toples di ruang TV.

"Total kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian ini mencapai Rp6 juta," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut