Reskrim Polres TTU Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Nonotbatan ke Jaksa
Sabtu, 20 April 2024 | 05:38 WIB
Berkas perkara tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa Nonotbatan di Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, selama periode tahun anggaran 2016 – 2021.
"Berkas tersangka yang diserahkan atas nama Ruben Arkadius Tahoni selaku mantan kepala desa dan Oktofiana Florida Seran selaku mantan bendahara desa Nonotbatan," ungkap dia.
Kasus ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/XI/2023/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA TTU/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 06 November 2023, terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Nonotbatan tahun 2016-2021.
Editor : Sefnat Besie