get app
inews
Aa Read Next : Empat Bakal Calon Bupati dari Partai Golkar di TTU Pastikan Diri Siap Disurvey

Partai Golkar Dukung Calon Tunggal Kepala Daerah pada 10 Kabupaten di NTT

Kamis, 18 April 2024 | 21:14 WIB
header img
Ketua Bapilu Golkar NTT, Frans Sarong, menjelaskan bahwa proses pendaftaran Cakada di Partai Golkar tidak memungut biaya, namun calon hanya dibebani biaya survei. Foto Istimewa


KUPANG, iNewsTTU.id--Partai Golkar saat ini tengah menggalang dukungan untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Dalam proses pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada), Partai Golkar telah menetapkan dokter Agus Taolin sebagai calon tunggal untuk Kabupaten Belu, sehingga tidak menerima pendaftaran calon lain.

Ketua Bapilu Golkar NTT, Frans Sarong, menjelaskan bahwa proses pendaftaran Cakada di Partai Golkar tidak memungut biaya, namun calon hanya dibebani biaya survei.

Survei  bertujuan untuk melihat pemetaan kekuatan elektabilitas calon kepala daerah, juga daerah basis kekuatan calon kepala daerah, juga daerah yang perlu jadi perhatian karena rendahnya dukungan dari masyarakat pemilih.

Partai Golkar NTT telah menggandeng lembaga survei Charta Politika untuk melakukan survei sebanyak 3 kali, guna memetakan kekuatan elektabilitas calon kepala daerah serta daerah basis kekuatan calon kepala daerah.

Selain dokter Agus Taolin untuk Kabupaten Belu, Partai Golkar juga telah menetapkan calon tunggal untuk daerah lain, antara lain: Jonas Salean untuk Kota Kupang, dokter Stef Bria untuk Kabupaten Malaka, Lori Gadi Jou untuk Kabupaten Ende, Simon Dira Tome untuk Kabupaten Sabu Raiju, Umbu Lili Pekuwali untuk Kabupaten Sumba Timur, Daniel Bili untuk Kabupaten Sumba Barat, Andreas Paru untuk Kabupaten Ngada, Jery Manafe untuk Kabupaten Kupang, dan Epi Tahun untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Sementara itu, untuk Provinsi NTT, Partai Golkar telah mengusung Melki Laka Lena, yang juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar NTT. Meskipun pendaftaran Cakada di Partai Golkar tidak memerlukan biaya, namun pasangan calon harus memenuhi syarat keterwakilan partai Golkar sebagai salah satu syarat utama

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut