KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Program Tekun Melayani Plus atau lebih dikenal dengan Pembangunan Rumah Layak Huni terima kunci dan ditambah dengan perabot di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT diakui sudah melampaui target awal.
Program yang digagas oleh Bupati Timor tengah Utara, David Juandi dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi saat awal menjabat sebagai pimpinan darah ini dirasakan sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat yang belum memiliki hnian yang layak.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP), Gregorius Nai, mengumumkan bahwa pembangunan rumah layak huni melalui Program Tekun Melayani Plus Tahun 2023 telah mencapai target awal.
Dalam keterangan resminya pada Kamis, 18 April 2024, Gregorius menyatakan bahwa awalnya target pembangunan hanya untuk 40 desa, namun karena adanya perkembangan terkini, satu desa tambahan masuk dalam program tersebut. Sehingga total keseluruhan rumah yang dibangun mencapai 211 bangunan di 41 desa pada tahun 2023.
"Dari total tersebut, sudah 26 desa berhasil menyelesaikan pembangunan dan rumah-rumahnya telah diserahkan kepada pemiliknya. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dan direncanakan akan diserahterimakan minggu depan," Terang Gregorius didampingi Kabid Perumahan rakyat, hans Pisdon.
Gregorius juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, mereka sedang melakukan tahap finalisasi calon penerima manfaat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan rumah dilakukan kepada penerima yang memenuhi syarat dan tidak ada masalah hukum terkait kepemilikan lahan.
"Kami berharap dapat memulai eksekusi pembangunan pada awal Mei 2024 ini. Namun, karena alokasi dana terbatas, kami hanya dapat membangun 120 unit rumah saja. Pembangunan ini tersebar di 24 kecamatan, di mana setiap kecamatan akan diwakili oleh satu desa dengan alokasi 5 unit rumah," jelas Gregorius.
Dengan upaya ini, diharapkan bahwa program pembangunan rumah layak huni dapat terus berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara.
Editor : Sefnat Besie