Akibat kecelakaan tersebut, Theresia Sni mengalami patah tulang kaki kiri serta memar di bagian mata dan pelipis kanan. Setelah kejadian, korban sempat dirawat di susteran Kiupukan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kefamenanu. Namun selang beberapa waktu nyawa korban tidak tertolong akibat cidera yang dideerita korban.
Menurut keterangan dari Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, kecelakaan terjadi ketika kendaraan yang dikendarai oleh Wilhelmus Teti melaju dari arah Kefamenanu menuju Atambua.
Saat berada di Desa Fatoin, kendaraan tersebut menabrak Theresia Sni yang sedang menyeberang jalan dari kiri ke kanan. Akibat tabrakan tersebut, kedua korban terjatuh di aspal dan mengalami luka.
Editor : Sefnat Besie