get app
inews
Aa Read Next : Kasat Lantas Polres TTU Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Nenek 75 Tahun di Desa Fatoin

Warga Malaka Barat Tabrak Lansia di Kabupaten TTU hingga Tewas, Sempat Rujuk ke RSUD Kefamenanu

Kamis, 11 April 2024 | 20:24 WIB
header img
Ilustrasi kecelakaan di Desa Fatoin (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kejadian tragis terjadi di Jalan Trans Timor Kefamenanu - Atambua pada hari Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 17.30 WITA.

Seorang pengendara kendaraan SPM Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diketahui bernama Wilhelmus Teti (45) asal Dusun Toos Kreis, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka telah menabrak seorang pejalan kaki di Desa Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Korban pejalan kaki adalah Theresia Sni, seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 75 tahun beramat di Desa Fatoin, RT 005/RW 002, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

Akibat kecelakaan tersebut, Theresia Sni mengalami patah tulang kaki kiri serta memar di bagian mata dan pelipis kanan. Setelah kejadian, korban sempat dirawat di susteran Kiupukan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kefamenanu. Namun selang beberapa waktu nyawa korban tidak tertolong akibat cidera yang dideerita korban.

Menurut keterangan dari Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, kecelakaan terjadi ketika kendaraan yang dikendarai oleh Wilhelmus Teti melaju dari arah Kefamenanu menuju Atambua.

Saat berada di Desa Fatoin, kendaraan tersebut menabrak Theresia Sni yang sedang menyeberang jalan dari kiri ke kanan. Akibat tabrakan tersebut, kedua korban terjatuh di aspal dan mengalami luka.

"Saat itu korban sedang menyeberang jalan dari kiri ke kanan jalan dari arah Kefamenanu, sehingga pengendara dan korban pejalan kaki tersebut terjatuh di aspal serta mengalami luka," jelas Iptu Rahmat, Kamis (11/04/2024).

Wilhelmus Teti sendiri mengalami luka robek pada bagian dagu, luka lecet di siku kiri, dan luka lecet di lutut kiri.

"Saat tabrakan, pengendara sepeda motor asal Malaka itu berkecepatan tinggi," terangnya.

Diketahui Wilhelmus Teti tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK saat kejadian. Setelah Wilhelmus Teti mendapat perawatan di Susteran Kiupukan, pihak kepolisian mengamankannya di Polsek Insana untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut